Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026, Pelanggaran Pelat Nomor Jadi Sorotan


SEMARANG – Polda Jawa Tengah memastikan kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 melalui kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (2/6/2026). Operasi kepolisian tersebut akan berlangsung selama 14 hari dengan fokus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Kegiatan pembekalan tersebut dibuka oleh Wakapolda Jateng, Latief Usman, dan diikuti para pejabat utama serta personel yang akan diterjunkan dalam operasi di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan bahwa Latpraops menjadi bagian penting untuk menyamakan pemahaman seluruh personel mengenai sasaran, metode, serta pola tindakan selama operasi berlangsung. Dengan kesiapan yang matang, diharapkan pelaksanaan operasi dapat berjalan profesional, terukur, dan memberikan hasil yang optimal.

Menurutnya, Operasi Patuh Candi 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya edukasi dan pencegahan agar masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas.

"Personel diberikan pemahaman terkait strategi pelaksanaan tugas, pola bertindak, hingga pendekatan yang akan diterapkan di lapangan selama operasi berlangsung," ujarnya.

Jawa Tengah sendiri menjadi salah satu provinsi dengan tingkat mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Jumlah penduduk yang besar serta meningkatnya penggunaan kendaraan bermotor menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

Karena itu, Operasi Patuh Candi 2026 akan mengombinasikan langkah preemtif, preventif, dan represif secara humanis. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas tanpa mengesampingkan aspek pelayanan dan edukasi.

Selain berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, kepolisian juga akan memberikan perhatian terhadap penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Praktik pemasangan pelat nomor yang dimodifikasi, tidak terbaca jelas, maupun tidak sesuai spesifikasi menjadi salah satu pelanggaran yang akan diawasi selama operasi berlangsung.

Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Polda Jateng berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat di tengah masyarakat, sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dapat terwujud secara berkelanjutan di seluruh wilayah Jawa Tengah.(KN/*)

0/Post a Comment/Comments

Busro Collection
Ads2