Buayan – Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, dikejutkan oleh peristiwa penganiayaan sadis yang merenggut nyawa dua orang pada Selasa (12/5) sekitar pukul 11.40 WIB. Pelaku, seorang pria berinisial SP, nekat menganiaya istri dan mertuanya sendiri hingga keduanya tewas dunia. Korban pertama, PA (52 tahun), mertua pelaku, dan EP (33 tahun), istri pelaku, sempat dirawat di RS Purbowangi sebelum dinyatakan meninggal akibat luka parah.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama langsung turun tangan mengonfirmasi kejadian mengerikan ini. "Pelaku melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya sehingga menyebabkan luka parah dan meninggal dunia," ungkap Kapolres kepada wartawan di Mapolres Kebumen sore hari ini. SP kini telah diamankan di sel tahanan Polres Kebumen untuk pemeriksaan intensif. Tim reskrim masih menggali motif di balik aksi kejam ini, sementara sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dan barang bukti terus dikumpulkan dari lokasi TKP.
Peristiwa ini bermula dari perselisihan rumah tangga yang memuncak menjadi kekerasan mematikan. Menurut informasi awal dari warga sekitar, SP tiba-tiba mengamuk di rumah sederhana milik keluarga korban di Dusun Jogomulyo. Rumah berdinding kayu dan atap genteng itu kini menjadi saksi bisu tragedi, dengan noda darah masih terlihat di halaman depan. Warga yang mendengar jeritan minta tolong berbondong-bondong datang, tapi sudah terlambat. PA dan EP dilarikan ke RS Purbowangi dengan kondisi kritis, mengalami patah tulang, luka robek di kepala, dan perdarahan internal parah. Dokter menyatakan keduanya meninggal tak lama setelah tiba di rumah sakit.
"Kami baru saja mendengar suara ribut besar, lalu jeritan. Begitu keluar, sudah ada darah di mana-mana," cerita seorang tetangga yang enggan disebut namanya, mata berkaca-kaca mengenang kejadian siang tadi. Desa Jogomulyo, yang biasanya tenang dengan sawah hijau membentang dan penduduk mayoritas petani, kini berduka. Banyak warga berkumpul di depan rumah korban, saling bertukar cerita sambil menunggu keterangan resmi polisi. "SP biasanya orang biasa-biasa saja, kerja serabutan. Nggak nyangka bisa begini," tambah warga lain.
Polres Kebumen langsung membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Selain mengamankan SP, petugas melakukan olah TKP secara teliti, mengumpulkan benda tumpul yang diduga digunakan pelaku, pakaian berlumur darah, dan rekaman CCTV tetangga jika ada. "Kami telah periksa saksi mata dan keluarga dekat. Motifnya masih dalam penyelidikan, bisa karena masalah ekonomi, cekcok mulut, atau faktor lain," tegas AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama. Ia menambahkan, laporan lengkap kasus akan disusun secepatnya untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum. Pelaku dikenai pasal penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, sebagaimana diatur dalam KUHP Pasal 351 ayat 2, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini bukan yang pertama di Kebumen. Data dari Komnas Perempuan mencatat, Jawa Tengah termasuk provinsi dengan tingkat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tinggi, dengan ratusan laporan per tahun. Pada 2025 saja, Kebumen mencatat puluhan kasus serupa, mulai dari pemukulan ringan hingga berujung kematian. Faktor pemicu umum meliputi kemiskinan, alkohol, dan konflik rumah tangga yang tak terselesaikan. "Ini tragis, korban adalah perempuan dan lansia yang seharusnya dilindungi keluarga," kata aktivis perempuan setempat, Siti Nurhaliza, yang datang ke lokasi untuk menyerukan pencegahan KDRT.
Dampak kejadian ini langsung terasa di masyarakat. Keluarga korban, yang mayoritas bergantung pada hasil tani, kini kehilangan tiga pilar utama. EP diketahui memiliki dua anak kecil, sementara PA adalah kepala keluarga yang dihormati warga. Pemerintah desa Buayan sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kebumen untuk bantuan pemakaman dan psikososial bagi anak yatim. "Kami prioritaskan pendampingan korban sisa keluarga," ujar Kepala Desa Jogomulyo, Bambang Supriyono.
Kapolres Kebumen mengimbau masyarakat untuk segera lapor jika mengalami KDRT. "Jangan tunggu sampai berakhir fatal. Hubungi 110 atau polsek terdekat," pesannya. Kasus ini juga menjadi pengingat betapa rentannya hubungan keluarga di tengah tekanan ekonomi pasca-pandemi. SP, yang berprofesi buruh tani, diduga tertekan oleh utang dan panen gagal musim ini—faktor yang sering memicu ledakan emosi di desa-desa Jawa Tengah.
Sementara itu, jenazah PA dan EP sudah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan besok pagi di pemakaman umum desa. Warga Jogomulyo berencana menggelar doa bersama sebagai bentuk solidaritas. Polisi menjanjikan keadilan cepat, tapi luka di hati masyarakat Kebumen butuh waktu lama untuk sembuh. Tragedi ini menjadi alarm keras: KDRT bukan urusan pribadi, tapi ancaman bagi stabilitas sosial.
Polres Kebumen terus update perkembangan kasus melalui situs resminya. Masyarakat diharapkan tidak menyebarkan hoaks dan mendukung proses hukum. Hingga berita ini diturunkan, SP tetap kooperatif dalam pemeriksaan, meski motif utamanya masih misterius.(KN/*)



