Pelajar di Kajoran Kedapatan Beli Sajam Lewat TikTok, Polda Jateng Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak


MAGELANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di media sosial maupun platform belanja online. Imbauan tersebut disampaikan menyusul ditemukannya kasus seorang pelajar SMP di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, yang membeli senjata tajam melalui aplikasi TikTok.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menegaskan bahwa kemudahan akses transaksi digital saat ini harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat dari keluarga agar anak-anak tidak mudah memperoleh barang berbahaya.

“Para orang tua harus lebih aktif memantau aktivitas digital anak-anak, termasuk penggunaan media sosial dan transaksi online. Jangan sampai anak-anak dengan mudah membeli barang berbahaya seperti senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kombes Pol. Artanto saat memberikan keterangan di Mapolda Jateng, Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, perkembangan teknologi digital memang memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Namun di sisi lain, tanpa pengawasan yang memadai, teknologi juga dapat dimanfaatkan untuk hal-hal negatif, termasuk pembelian senjata tajam oleh kalangan remaja.

Ia menjelaskan, remaja saat ini sangat dekat dengan media sosial. Tidak hanya sebagai sarana hiburan dan komunikasi, berbagai platform digital kini juga menjadi tempat transaksi jual beli yang dapat diakses dengan mudah oleh siapa saja, termasuk anak-anak di bawah umur.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak. Selain pengawasan dari keluarga, edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan senjata tajam juga penting diberikan sejak dini agar anak-anak memahami konsekuensi hukum maupun risiko keselamatan yang dapat timbul.

Kasus yang menjadi perhatian tersebut sebelumnya ditangani oleh Polresta Magelang melalui Polsek Kajoran. Polisi mengamankan seorang remaja berinisial YRM (14), warga Kecamatan Kajoran, yang diketahui membeli senjata tajam secara online melalui aplikasi TikTok pada Jumat (22/5/2026).

Peristiwa itu terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas remaja tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan barang yang diduga merupakan senjata tajam jenis celurit.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan dua bilah celurit dengan ukuran berbeda. Barang bukti pertama berupa celurit berwarna biru dengan panjang sekitar 1,3 meter. Sedangkan barang bukti kedua berupa celurit berwarna putih dengan panjang sekitar 30 sentimeter.

Keberadaan senjata tajam tersebut cukup mengejutkan warga sekitar karena pemiliknya masih berstatus sebagai pelajar SMP. Polisi pun segera melakukan langkah-langkah pembinaan guna mencegah terjadinya tindakan yang dapat membahayakan.

Kapolsek Kajoran bersama anggota kemudian menggelar pembinaan terhadap remaja tersebut di Aula Polsek Kajoran dengan menghadirkan pihak keluarga. Dalam kegiatan itu, petugas memberikan edukasi mengenai bahaya kepemilikan senjata tajam serta dampak hukum apabila digunakan untuk tindakan melawan hukum.

Pihak keluarga juga diminta untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan maupun aktivitas digital anak sehari-hari. Polisi menilai keterlibatan keluarga sangat penting dalam membentuk perilaku remaja agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum.

Selain pembinaan, petugas turut membuat surat pernyataan serta surat penyerahan barang bukti senjata tajam yang telah diamankan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kombes Pol. Artanto menambahkan bahwa fenomena pembelian barang berbahaya melalui media sosial perlu menjadi perhatian nasional. Saat ini berbagai platform digital memungkinkan transaksi dilakukan secara cepat dan praktis, sehingga anak-anak pun dapat dengan mudah mengakses barang yang sebenarnya tidak layak dimiliki oleh mereka.

Ia menilai penting adanya komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak mengenai penggunaan internet secara sehat dan aman. Orang tua diharapkan tidak hanya membatasi penggunaan gawai, tetapi juga memahami aplikasi yang digunakan anak serta aktivitas yang dilakukan di dunia maya.

“Pengawasan tidak cukup hanya melarang. Orang tua perlu membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak agar mereka memahami risiko dan bahaya dari tindakan yang dilakukan,” katanya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan kepemilikan senjata tajam maupun perilaku remaja yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Peran masyarakat dinilai sangat membantu aparat kepolisian dalam mencegah potensi tindak kriminal maupun kenakalan remaja. Dalam kasus di Kajoran, laporan warga menjadi faktor penting sehingga kejadian tersebut dapat segera diketahui dan ditangani sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

Pengamat sosial menilai fenomena remaja membeli senjata tajam tidak bisa dianggap sepele. Selain dipengaruhi rasa ingin tahu, sebagian remaja juga kerap terpengaruh konten media sosial yang menampilkan aksi kekerasan atau gaya hidup yang salah.

Apabila tidak dibarengi dengan pendidikan karakter dan pengawasan yang kuat, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu munculnya tindakan kriminal di kalangan usia muda. Karena itu, sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat penegak hukum menjadi sangat penting.

Sekolah juga diharapkan lebih aktif memberikan edukasi mengenai bahaya tawuran, kekerasan, dan kepemilikan senjata tajam. Pendekatan preventif melalui pembinaan dan kegiatan positif dinilai lebih efektif untuk membentuk karakter pelajar.

Hingga saat ini, polisi memastikan situasi di wilayah Kajoran tetap aman dan kondusif. Senjata tajam yang ditemukan telah diamankan sebagai barang bukti, sementara remaja yang bersangkutan menjalani pembinaan bersama pihak keluarga.

Polda Jawa Tengah berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih peduli terhadap aktivitas digital anak-anak di era modern. Kemajuan teknologi diharapkan dapat dimanfaatkan secara positif dan tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang membahayakan keselamatan maupun ketertiban umum.(KN/*)

0/Post a Comment/Comments

Busro Collection
Ads2