Disdikpora Kebumen: Hasil TKA SD dan SMP Masih Diproses, Sertifikat Ditargetkan Terbit Sebelum Kelulusan


KEBUMEN – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen memastikan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 untuk jenjang SD dan SMP belum dapat diumumkan karena masih berada dalam tahap pengolahan dan validasi data di masing-masing sekolah.

Kepala Disdikpora Kebumen, Agus Sunaryo, menjelaskan bahwa proses penerbitan hasil TKA tidak dapat dilakukan secara langsung karena setiap sekolah harus terlebih dahulu menyelesaikan tahapan persetujuan data dan verifikasi nilai. Setelah seluruh data disetujui, sekolah masih wajib melakukan pengecekan ulang sebelum hasilnya dicetak dalam bentuk sertifikat individu bagi setiap peserta didik.

Menurutnya, hingga akhir Mei 2026 masih terdapat sekolah yang belum menyelesaikan proses persetujuan akun sehingga data nilai belum sepenuhnya terkumpul secara kolektif. Kondisi tersebut membuat proses validasi belum dapat diselesaikan secara menyeluruh.

Disdikpora meminta para orang tua dan siswa untuk bersabar menunggu hasil resmi yang nantinya akan diterbitkan sekolah. Pemerintah daerah menegaskan bahwa hasil yang dibagikan harus melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahan data maupun nilai.

Selain itu, Kepala Bidang Pendidikan SMP Disdikpora Kebumen, Martiyono, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum dapat diketahui rata-rata nilai maupun capaian tertinggi dan terendah TKA tingkat Kabupaten Kebumen. Hal tersebut karena proses validasi masih berlangsung di seluruh satuan pendidikan.

Pihak Disdikpora menargetkan seluruh sertifikat hasil TKA sudah dapat diterima siswa sebelum jadwal kelulusan yang direncanakan berlangsung pada 2 Juni 2026. Dengan demikian, peserta didik diharapkan sudah memperoleh dokumen hasil ujian sebelum memasuki tahapan berikutnya dalam proses pendidikan.

Dalam kesempatan yang sama, Disdikpora juga memberikan penjelasan mengenai fungsi TKA yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Agus Sunaryo menegaskan bahwa nilai TKA bukan satu-satunya faktor yang menentukan diterima atau tidaknya siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Nilai tersebut hanya menjadi salah satu indikator pendukung dalam proses seleksi.

Penjelasan itu diberikan untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat yang menganggap hasil TKA sebagai penentu mutlak kelulusan seleksi sekolah. Pemerintah menekankan bahwa tujuan utama pelaksanaan TKA adalah untuk memetakan kemampuan akademik siswa secara lebih terukur serta memberikan gambaran mengenai kelebihan dan aspek yang masih perlu ditingkatkan dalam proses belajar.

Meski bukan faktor tunggal, nilai TKA tetap menjadi salah satu komponen yang diperhitungkan dalam pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Kebumen. Sistem penerimaan siswa baru tahun ini menggunakan perpaduan antara faktor domisili dan capaian akademik melalui TKA. Dengan skema tersebut, siswa yang memiliki nilai akademik lebih baik berpeluang bersaing meskipun lokasi tempat tinggalnya lebih jauh dari sekolah tujuan.

Antusiasme peserta TKA di Kabupaten Kebumen tercatat cukup tinggi. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 19.491 siswa SD/MI dari 856 satuan pendidikan mengikuti TKA. Sementara pada tingkat SMP/MTs, jumlah peserta mencapai 19.712 siswa dari 203 sekolah dengan tingkat partisipasi hampir menyentuh 100 persen.

Dengan masih berlangsungnya proses validasi, Disdikpora berharap seluruh sekolah dapat segera menuntaskan tahapan administrasi sehingga hasil TKA dapat diterbitkan sesuai jadwal. Orang tua dan siswa juga diimbau menunggu informasi resmi dari sekolah masing-masing terkait pembagian sertifikat hasil TKA.(KN/*)

0/Post a Comment/Comments

Busro Collection
Ads2