![]() |
| foto : dok. polres kebumen |
Kebumen, – Sebuah rumah milik warga di Dukuh Eragumiwang, Desa Pujotirto, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, hangus terbakar pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Peristiwa nahas ini diduga dipicu oleh tindakan anak pemilik rumah yang mengalami gangguan kesehatan mental. Rumah yang terbakar tersebut milik Giyarti, 60 tahun. Api pertama kali muncul di ruang tamu setelah sofa terbakar, kemudian dengan cepat menjalar ke peralatan rumah tangga di sekitarnya. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengonfirmasi bahwa pelaku adalah Yusuf Juniawan (35), anak kandung Giyarti yang diketahui lama menderita gangguan kesehatan mental dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa.
Petugas pemadam kebakaran setempat berhasil memadamkan api setelah mendapat laporan dari warga. Kerugian materiil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah, termasuk furnitur dan barang-barang berharga lainnya.
"Berdasarkan keterangan saksi, yang bersangkutan sempat meminta rokok dan korek api. Diduga dalam kondisi emosi, pelaku kemudian membakar sofa di ruang tamu hingga memicu kebakaran," ujar AKBP PutuYusuf Juniawan, kini diamankan dan menjalani rehabilitasi di pondok pesantren khusus rehabilitasi di Desa Surotrunan, Kecamatan Alian, Kebumen, atas permintaan keluarga.
Kepolisian bersama Koramil, perangkat desa, puskesmas, RS Prembun, dan RSDS Kebumen memfasilitasi observasi medis lanjutan untuk pemulihan berkelanjutan.Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus ini untuk memastikan kronologi lengkap kejadian. Warga setempat berharap penanganan cepat agar korban bisa segera bangkit dari musibah.

