Rois Syuriyah PWNU Jateng Serahkan Prasasti Masjid Bersejarah, Penguatan Identitas dan Peran Masjid NU Terus Didorong


Magelang – Upaya pelestarian sejarah sekaligus penguatan peran masjid di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) terus dilakukan melalui penetapan masjid-masjid bersejarah. Salah satu langkah tersebut ditandai dengan penyerahan prasasti kategori masjid bersejarah kepada Masjid Agung Payaman di Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, oleh Rois Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH Ubaidillah Shodaqoh, Ahad (24/8/2025). Prosesi berlangsung khidmat di kompleks Masjid Agung Payaman dan dihadiri ratusan hingga ribuan jamaah serta unsur pengurus NU dari berbagai daerah di Jawa Tengah.

Penyerahan prasasti menjadi simbol pengakuan terhadap nilai historis Masjid Agung Payaman yang dinilai memiliki keterkaitan kuat dengan perjalanan dakwah Islam Ahlussunnah wal Jamaah serta perkembangan masyarakat di masa lampau. Prasasti tersebut ditandatangani langsung oleh Rois Aam Syuriyah PBNU KH Miftachul Akhyar sebelum diserahkan kepada pengelola masjid. Penyerahan diterima oleh Ketua Takmir Masjid Agung Payaman KH Asyhari Al-Hafidz.

Momentum itu tidak sekadar seremoni administratif, melainkan menjadi bagian dari gerakan lebih besar yang tengah digagas Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Jawa Tengah untuk memperbanyak jumlah masjid bersejarah yang teridentifikasi dan memperoleh pengakuan resmi dari NU. Program tersebut diharapkan dapat menjaga warisan sejarah Islam Nusantara sekaligus memperkuat fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan umat.

Acara berlangsung dengan kehadiran berbagai unsur penting di lingkungan NU. Jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah PCNU Magelang tampak hadir bersama pengurus badan otonom dan lembaga NU. Selain itu, sejumlah pengurus LTM PWNU Jawa Tengah, pengurus takmir masjid, pejabat daerah, serta pengurus LTM PCNU dari sejumlah kabupaten/kota turut mengikuti kegiatan tersebut. Perwakilan dari Salatiga, Purworejo, Kebumen, Kota Magelang hingga Grobogan ikut menyaksikan prosesi penyerahan prasasti. Kehadiran peserta dalam jumlah besar menunjukkan tingginya perhatian terhadap upaya pelestarian sejarah masjid NU.

Dalam sambutannya, KH Ubaidillah Shodaqoh menyoroti pentingnya peran masjid dan musala sebagai pusat pembentukan karakter masyarakat. Menurutnya, Indonesia memiliki jumlah masjid yang sangat besar dan menjadi salah satu negara dengan populasi tempat ibadah Islam terbanyak di dunia. Namun, besarnya jumlah tersebut dinilai belum sepenuhnya berbanding lurus dengan optimalisasi fungsi masjid dalam membangun kehidupan sosial masyarakat.

Ia menilai pengelolaan sebagian masjid selama ini masih terfokus pada aktivitas ibadah rutin seperti salat berjamaah dan kegiatan keagamaan dasar. Padahal, masjid memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pemberdayaan umat, termasuk dalam bidang pendidikan, ekonomi, sosial, dan penguatan solidaritas masyarakat. Karena itu, diperlukan pengembangan manajemen dan arah pengelolaan masjid agar lebih adaptif terhadap kebutuhan zaman.

Dorongan tersebut sejalan dengan berbagai program LTMNU yang beberapa waktu terakhir juga menekankan penguatan tata kelola masjid, percepatan legalitas tanah wakaf, digitalisasi sistem donasi masjid, hingga program kesehatan berbasis masjid dan musala. Langkah-langkah itu dipandang sebagai bentuk transformasi agar masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pelayanan umat secara lebih luas.

Penetapan masjid bersejarah memiliki sejumlah kriteria khusus yang harus dipenuhi sebelum memperoleh pengakuan resmi. Berdasarkan ketentuan yang diterapkan LTM PWNU Jawa Tengah, masjid yang diajukan setidaknya harus memiliki usia pendirian minimal 50 tahun. Selain itu, perlu tersedia dokumen sejarah pendirian, informasi tentang profil pendiri serta kontribusinya terhadap penyebaran Islam Aswaja NU maupun perjuangan kebangsaan.

Tidak hanya itu, keberadaan bukti peninggalan sejarah juga menjadi salah satu syarat penting. Status tanah wakaf dan kesiapan menerima identitas sebagai masjid NU turut diperhatikan. Masjid yang diajukan juga harus dipastikan tidak berada dalam sengketa serta memperoleh dukungan dari PCNU setempat. Seluruh persyaratan tersebut dimaksudkan agar penetapan masjid bersejarah dilakukan secara selektif dan memiliki landasan historis yang kuat.

Program identifikasi masjid bersejarah sebelumnya telah dilakukan di sejumlah daerah lain di Jawa Tengah. Beberapa kabupaten seperti Demak, Rembang, dan Grobogan disebut telah melaksanakan prosesi serupa. Dengan bertambahnya jumlah masjid yang diakui sebagai situs bersejarah NU, diharapkan jejak perjuangan ulama dan tokoh penyebar Islam dapat terus dikenali oleh generasi muda.


Sebelum prosesi penyerahan prasasti berlangsung, rangkaian kegiatan diawali dengan ziarah ke makam KH Sirodj Payaman yang berada di area belakang kompleks masjid. Tokoh tersebut dikenal memiliki hubungan erat dengan sejarah kawasan setempat. Setelah ziarah, agenda dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan pondok pesantren keturunan KH Sirodj sebagai bagian dari upaya melanjutkan tradisi pendidikan Islam di lingkungan tersebut.

Rangkaian kegiatan itu menggambarkan keterhubungan antara masjid, pesantren, dan tradisi keilmuan Islam yang telah berlangsung sejak lama di Jawa Tengah. Bagi masyarakat NU, ketiganya tidak dapat dipisahkan karena menjadi fondasi pembentukan nilai keagamaan sekaligus karakter sosial masyarakat.

Penyerahan prasasti kepada Masjid Agung Payaman pada akhirnya bukan sekadar pengakuan terhadap usia bangunan atau nilai arsitekturalnya. Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi pengingat bahwa masjid menyimpan sejarah panjang perjuangan ulama, pusat penyebaran dakwah, hingga ruang tumbuhnya solidaritas masyarakat.

Di tengah perubahan sosial yang cepat, pelestarian masjid bersejarah dinilai penting agar identitas keagamaan dan kebudayaan tetap terjaga. Dengan penguatan fungsi masjid yang lebih luas, harapannya tempat ibadah tidak hanya menjadi saksi sejarah masa lalu, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan umat pada masa kini dan masa mendatang.(KN/*)

0/Post a Comment/Comments

Busro Collection
Ads2