Prostitusi Online Berhasil Dibongkar Sat Reskrim Polres Kebumen, Begini Ceritanya.

foto : dok. polres kebumen

Kasus prostitusi online tidak hanya dikota besar, terbukti Sat Reskrim Polres Kebumen berhasil membongkar kasus prostitusi online di wilayah Hukum Kebumen, ditengah tingginya kasus HIV/AIDS di Kebumen.

Di salah satu hotel di Kota Kebumen, seorang pemuda berinisial DN ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB pada Selasa, 25 Oktober 2022. Dalam kasus ini, DN (26) yang merupakan pemuda warga Purwokerto Wetan, Kabupaten Banyumas ditetapkan sebagai tersangka.

DN diduga sebagai mucikari yang dapat menyediakan wanita-wanita pemuas birahi bagi para pria hidung belang. Tersangka diamankan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Kebumen.

Polisi mendapatkan barang bukti berupa satu unit handphone android, kunci kamar sebuah hotel, uang tunai sebesar 2 juta Rupiah, serta alat kontrasepsi.

Proses transaksinya, DN menawarkan wanita kepada para pelanggan menggunakan aplikasi MiChat. Para pelanggan akan menghubungi DN dan meminta daftar wanita yang siap untuk dibooking. Setelah terjadi kesepakatan, DN akan mempertemukan pelanggan dengan wanita yang telah ditawarkan.

Dari keterangan tersangka, para pelanggan yang menggunakan jasanya adalah warga Kebumen dan sekitarnya. (*)
Previous Post Next Post