Ketua KPU Kabupaten Kebumen Yulianto menjelaskan, pendaftaran dibuka mulai 18 hingga 24 Januari 2020. Dokumen pendaftaran sendiri diserahkan ke kantor KPU Kebumen pada jam kerja pukul 08.00-16.00 WIB. Adapun seleksi meliputi tahapan administrasi, tertulis dan wawancara.
"Tes tertulis setelah penutupan administrasi dengan materi kepemiluan, materi umum yang terkait dan kewilayahan," katanya.
Yulianto menambahkan, seleksi tertulis nanti akan diambil 10 besar tiap kecamatan dengan nilai tertinggi. Kemudian seleksi wawancara akan diambil 5 besar sebagai calon PPK. Dalam setiap tahapannya, KPU juga akan menerima masukan masyarakat terkait dengan rekam jejak para pendaftar.
"Target pelantikan 29 Februari dan awal kerja 1 Maret 2020," imbuhnya.
Yulianto menegaskan, rekrutmen PPK terbuka untuk umum sepanjang memenuhi kriteria. Adapun pengalaman menjadi penilaian lebih namun tetap memperhatikan kinerja dari yang bersangkutan. Dalam seleksi PPK kali ini, perangkat desa, aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai BUMD diberikan kesempatan yang sama.
"Bagi perangkat desa, ASN dan pegawai BUMD harus disertai surat izin atasan," tandasnya.(*)