Kebumen – Duka menyelimuti keluarga Siti Ngulwiyah (54), warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, setelah kabar kepulangannya ke tanah air bukan dalam keadaan hidup, melainkan dalam peti jenazah. Perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Selangor, Malaysia, itu meninggal dunia pada 24 September 2025 di Ampang Hospital akibat sakit yang dideritanya.
Berdasarkan informasi dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Siti diketahui berangkat ke Malaysia pada Desember 2023 tanpa dokumen resmi alias melalui jalur nonprosedural. Status keimigrasian yang tidak sah ini membuat proses pemulangan jenazahnya ke Indonesia menjadi rumit dan memakan waktu cukup lama.
Ketua Migran Care Kebumen, Saiful Anas, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi lintas lembaga untuk memastikan jenazah bisa kembali ke kampung halaman. “Kami dampingi sejak awal. Tadi pagi (kemarin) jenazah tiba di Bandara Yogyakarta, dan sore harinya langsung dimakamkan di desa asalnya,” ujar Anas kepada Radar Jogja, Rabu (5/11).
Selama bekerja di Malaysia, almarhumah tidak pernah kembali ke Indonesia. Keberangkatannya yang tidak melalui jalur resmi membuat keberadaannya sulit terpantau oleh pemerintah. “Banyak tahapan administratif yang harus dilalui, terutama karena statusnya ilegal. Itu sebabnya proses pemulangannya cukup lama,” tambah Anas.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya edukasi dan pengawasan terhadap calon pekerja migran agar tidak tergiur jalur cepat yang justru berisiko tinggi. Pemerintah dan organisasi masyarakat sipil diharapkan memperkuat sinergi dalam mencegah praktik pengiriman tenaga kerja ilegal yang kerap memakan korban.