Selesaikan Persoalan Urut Sewu, Warga Setrojenar Minta Sertifikasi Tanah Dipercepat.


BULUSPESANTREN, Kebumen Network
- Sebanyak 80 perwakilan warga Desa Setrojenar Kecamatan Buluspesantren, melakukan audiensi terkait persoalan Urut Sewu dengan Bupati KH Yazid Mahfudz. Audiensi dilakukan di Balai Desa setempat, Sabtu, 25 Januari 2020.


Hadir pada acara itu, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Dandim 0709 Letkol Kav MS Prawira Negara Matondang dan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen. Camat Buluspesantren Budhi Suwanto, Kabag Pemerintahan Setda Kebumen Agus Susanto, serta Kepala Desa Setrojenar dan Ayamputih.

Audiensi dimoderatori oleh Camat Buluspesantren Budhi Suwanto, warga setempat yang memiliki lahan tidak keberatan tanahnya disertifikatkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sehingga konflik lahan mayarakat dengan TNI dianggap selesai. Tahun ini segera dilakukan pematokan dan disertifikatkan.

Bupati Yazid, mengatakan jumlah keseluruhan bidang tanah yang terdata di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebanyak 1.630 bidang. Jumlah itu tersebar di tiga desa di Kecamatan Buluspesantren, yaitu Desa Brecong, Ayamputih dan Setrojenar.

Tahun 2020 diprioritaskan 540 bidang di Desa Brecong, yang sudah masuk program PTSL, sedangkan untuk Setrojenar akan diupayakan pada anggaran perubahan 2020.

Camat Buluspesantren Budhi Suwanto, menjelaskan untuk pengukuran di Desa Brecong besok Selasa (28 Januari 2020). Kemudian, pematokan di Setrojenar kita mulai Senin besok (27 Januari 2020).

Imam Zuhdi, memberikan apresiasi kepada Bupati Yazid Mahfudz dan Pemkab Kebumen yang telah mampu menyelesaikan persoalan Urut Sewu. Dia berharap program sertifikasi lahan segera diselesaikan agar masyarakat tidak lagi resah, wilayah Urut Sewu ke depan agar lebih kondusif.(*)
Previous Post Next Post