
Operasi gabungan penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan tersebut dilaksanakan bersama dengan Kodim 0709 Kebumen dan Polres Kebumen. Selain mengamankan Wa, petugas juga mengamankan tiga pasangan tidak resmi lainnya yang berada di tempat kos lainnya.
Kasatpol PP Kebumen R Agung Pambudi melalui Kabid Gakda Sugito Edi Prayitno mengatakan, Wa merupakan WNA yang tengah melakukan bisnis jual beli jenitri di Kebumen. Dari hasil penelitian terhadap dokumen administrasi seperti paspor dan visa yang dimiliki Wa semuanya lengkap.
"Secara dokumen lengkap tetapi karena bersama dengan wanita yang bukan pasangan resminya maka kami amankan," katanya.
Usai diamankan petugas dari kamar kos, keempat pasangan tersebut pun digelandang petugas ke kantor Satpol PP Kebumen. Tindak lanjut atas permasalahan tersebut, keempat pasangan hanya mendapatkan pembinaan dan pendataan dari petugas. Kendati demikian, apabila nantinya ditemukan permasalahan hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Selain pembinaan, orang tua mereka juga akan kami panggil ke kantor," jelasnya. Lebih lanjut dikatakan, Satpol PP Kebumen bersama petugas gabungan akan terus melaksanakan operasi pekat untuk menyambut bulan suci Ramadan. Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang menggangu ketertiban masyarakat.(lukman/adm)