![]() |
| Penyerahan SK kenaikkan pangkat ASN Kebumen. (Foto : Bagus S) |
Untuk mengatasi kekurangan pegawai, dikatakan Pemkab Kebumen mengajukan alokasi tambahan formasi tahun anggaran 2018 ke Kementerian PAN dan RB sebanyak 560 formasi.
ASN yang naik pangkat periode 1 April 2018, berasal dari Golongan Ib sampai dengan IVa. Mereka yang menerima SK kenaikkan pangkat, baru 82,40 persen dari jumlah 847 ASN yang diusulkan naik pangkat.
ASN yang belum bisa naik pangkat, 5 ASN Golongan IVc karena masih dalam proses di BKN Jakarta, 99 ASN Golongan IVa dan IVb karena masih proses di Kantor Regional 1 BKN Yogyakarta dan Gubernur Jawa Tengah, dan 45 ASN Golongan IIId ke bawah masih dalam proses di Kantor Regional 1 BKN Yogyakarta.
“Kami ingatkan bahwa kenaikkan pangkat bukan hak ASN, namun penghargaan yang diberikan sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik lagi,” tegas Tri Haryono saat menyerahkan SK kenaikkan pangkat. (Suk/KR)
