![]() |
| Bak Pamsimas. Foto:Istimewa |
"Pengelolaan BPAMS di 113 desa tersebut sama dengan Badan Pengelola Air Minum (BPAM) Kebumen yang merupakan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, yaitu menggunakan iuran pelanggannya sebagai biaya operasionalnya," ujar Kasi Sarana dan Prasarana Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kebumen, Frestiana Manurung SAr, di ruang kerjanya, Rabu (21/03/2018).
Dengan keberhasilan tersebut, di tahun 2018 program Pamsimas di Kebumen dilanjutkan di 13 desa 9 kecamatan dengan dana Rp 7,63 miliar dari APBN 2018 dan di 6 desa 6 kecamatan dengan dana Rp 1,077 miliar dari APBD 2018 Kebumen.
Lokasi desa yang mendapatkan program ini hampir semuanya di kawasan pegunungan yang akibat kondisi geografisnya menyulitkan warganya mendapatkan pasokan air bersih secara mudah setiap harinya, khususnya di musim kemarau. Diantaranya, Ayah, Alian, Karanggayam, Padureso, Sadang dan Rowokele.
Kendati program ini sudah berjalan selama 9 tahun namun menurut Frestiana masih ada satu permasalahan yang belum terselesaikan, yaitu di sejumlah desa lokasi program belum semua warganya bisa menikmati pelayanan air dan sanitasi yang layak.(h4r/KR)
